Wednesday 29 April 2015

Keselamatan Berkendara Wajib Hukumnya

Assalaamu'alaikum... ^_^


Kemarin saya melihat ada 6 orang dewasa mengendarai motor dan mereka semua tidak memakai helm. Ehemm.. itukah pelajaran yang bagus dari orang dewasa kepada anak mudanya? Sering pula saya mendengar orang-orang berkata "Enggak apa-apa enggak pakai helm, kan dekat inih, enggak ada polisi." Rrr... saya tidak takut dengan adanya polisi, tapi saya lebih memedulikan keselamatan saya, karena menurut saya pribadi, keselamatan berkendara itu wajib hukumnya. Teman ReeNgan pasti ada yang mengganggap saya naif ya, sok-sokan menaati peraturan atau apalah, tapi ya itulah saya... Saya memang paling rewel kalau sudah menyangkut masalah keselamatan berkendara. Apalagi dalam kesehariannya, suami saya mengendarai motor dan saya naik angkutan umum.

Di sini saya ingin bercerita tentang kemirisan saya pada beberapa kebiasaan buruk berkendara dengan motor yang sudah dianggap sebagai sesuatu yang wajar, seperti bukan suatu kesalahan lagi. Kebiasaan buruk itu antara lain:

1. Tidak menggunakan helm
Berbicara tentang helm di Indonesia, sepertinya tidak bisa dipisahkan dari dua hal yaitu kepala dan tilang. Coba, cerita saya di atas sudah membuktikan kalau kebanyakan orang akan mengenakan helm karena takut ditilang. Ada sering saya lihat, seseorang mengendarai motor dengan membawa helm di tangannya, kemudian helm itu akan dipasang serampangan di kepalanya manakala dia melihat ada polisi di jalan itu. Sering juga saya lihat, ayah ibunya memakai helm dengan benar dan terlihat aman, tetapi anaknya tidak dipakaikan helm. Amankah itu? Kalau menurut saya, itu tidak aman sama sekali. Masih ingat kan, kematian seorang pembalap motor karena helmnya belum dipasang dengan benar? Seram kan? Makanya, saya sangat salut kepada orang-orang yang dengan kesadaran diri memakai helm dengan benar, dan orang tua yang sengaja membelikan dan memakaikan helm pada anaknya. Karena helm bukan sekedar aksesoris pemanis, tapi salah satu penjaga keselamatan pengendara motor.

2. Menelepon, bersms, atau mendengarkan musik lewat headset saat berkendara
Woooaaa... apakah mereka merasa bak superhero yang multitasking ketika melakukan hal itu? Sebenarnya, apa salahnya menepikan kendaraan untuk menelepon atau membalas sms? Suer.. saya bingung dengan alasan mereka. Pastinya kalau sedang berkendara trus sambil menelepon/menerima telepon, bersms, atau mendengarkan musik, fokus pikiran pengendara akan terpecah. Padahal laju kendaraan itu sangat cepat, walaupun mungkin laju kendaraan pengendara sambilan itu melambat, tapi laju kendaraan yang lain kan tetap. Sepersekian detik saja si pengendara sambilan itu memalingkan fokusnya dari jalanan, saya yakin banyak hal buruk yang bisa terjadi. Sudah banyak kecelakaan yang terjadi karena ini, ada yang kecelakaan tunggal, ada yang menabrak orang, dan lainnya, yang pasti menderita kerugian jasmani rohani dan harta benda. Saran saya, menepikan kendaraan untuk menelepon atau membalas sms itu tidak lama kok, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan. Dan lagi, daripada mendengarkan musik lewat headset saat berkendara, mending mendengarkan musik alam saja, ya walaupun terkadang bikin stress karena bising, tapi daripada terjadi hal yang tidak diinginkan, kan? Dan yang saya baca di sini, kalau pemerintah sedang memperbaharui undang-undang untuk masalah ini dengan sanksi yang lebih berat.

3. Usia belum cukup
"Yah mba, enggak apa-apalah anak saya mengendarai motor, kan cuma sampai depan kompleks saja. Lumayanlah meringankan pekerjaan saya, dia bisa disuruh-suruh beli sesuatu di warung." Maaf, kalau saya harus bilang, "Anda tega." Ya, memang tidak apa-apa kalau anaknya sudah berusia 17 tahun, lalu memakai helm. Seperti yang sudah saya jelaskan di postingan "Mereka belum 17 tahun, kok boleh?" bahwa bukan tanpa alasan, pemerintah menetapkan batas usia dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Usia 17 tahun, secara kejiwaan dianggap sudah bisa mengambil keputusan. Di jalan raya,pengambilan keputusan secara cepat dan tepat sangat diperlukan. Pernah saya melihat di depan kantor, ada motor menabrak pejalan kaki, ternyata pengendara motor itu masih anak SMP. Pengendara motornya ngebut dan tidak bisa mengerem mendadak ketika dia melihat pejalan kaki menyeberang. Kalau sudah seperti ini, siapa yang harus bertanggungjawab? Ada juga beberapa teman blogger yang harus berurusan dengan pengendara-pengendara yang masih bocah. Semua itu terjadi karena faktor kejiwaan/psikologis si bocah memang belum matang, mereka masih ingin sok-sokan, pamer atau bergaya. Jadi, ya jangan bangga kalau anak anda yang masih SD atau SMP sudah bisa mengendarai motor atau mobil. Dan jangan salah lho, walaupun mereka masih anak-anak, ada sanksi hukumnya untuk tindakan itu.

4. Tidak menyalakan lampu sein saat berbelok
Aarrghh.. ini yang saya sangat tidak suka. Karena sebagai pembonceng sejati, saat motor atau mobil di depan saya membelok begitu saja tanpa menyalakan lampu seinnya, disitulah tubuh saya sakit karena rem mendadak. Enggak tahu ya, kenapa ada pengendara yang tidak suka menyalakan lampu sein mereka. Ataukah mungkin lampunya mati? Menyalakan lampu sein dari jarak kira-kira 3-5 meter sebelum membelok bisa membantu pengendara di belakangnya untuk mengatur kecepatan dan arah.

5. Menerobos lampu merah
Hmmm... ini banyak sekali dilakukan terutama di daerah yang sepi. Padahal bahaya sekali itu, kemungkinan untuk terjadi tabrakan sangat tinggi.

6. Lawan arus
Kalau antimainstream seperti lawan arus saat berkendara bukannya jadi unik tapi jadi celaka. Memang sih ya, malas banget mencari tanda boleh putar balik yang biasanya jauh, tapi demi keselamatan diri, kenapa enggak. Dan kalau banyak yang lawan arus bukannya malah jadi tambah macet ya jalanannya.

Sudah banyak kasus tabrakan, menabarak dan kecelakaan di jalan raya karena kebiasaan-kebiasaan tidak baik yang sudah dianggap sebagai hal yang wajar itu. Pemerintah sudah membuatkan peraturan tentang keselamatan berkendara dan pemerintah juga sudah menyediakan asuransi jasa raharja. Semuanya demi keselamatan para pengguna transportasi. Kalau mau melihat peraturan-peraturan itu, bisa dilihat lengkap di www.hukumonline.com. Walaupun sudah ada peraturan keselamatan berkendara, kita sebagai pengguna alat transportasi juga harus lebih aware tentang keselamatan kita saat berkendara.

Yuk Teman ReeNgan semua, sudah saatnya kita sadar dengan keselamatan berkendara..!! ^_^

9 comments:

  1. hahhaaaa...beet tu mak, hal-hal semacam smsan di jalan, telfonan, terus terobos lampu merah, apalagi ga pake helm sering banget tu ditemuin di jalan :D
    bahkan ni ya, gara-gara seringnya ditemui pengendara roda dua yang ga pake helm kamarin di Kota Bengkulu tempat saya tinggal polisi bagi-bagi helm standar SNI gratis lho

    ReplyDelete
  2. Dan sering juga , pengendara yang ngelanggar peraturan2 itu semua, juga semena-mena sama Pejalan Kaki, sering naik trotoar lah, lawan arah lah...

    ReplyDelete
  3. banyak anak kecil yang pakai sepeda motor, apalagi kalau di jalan perumahan sering ngebut, dikira kayak di sirkuit kali :D

    ReplyDelete
  4. hal2 di atas memang sangat berbahaya. Dan yg sering melawan arus di tempat saya adalah becak

    ReplyDelete
  5. paling sebel kalo orang berkendara sms'an....apalagi telpon,sambil teriak2 lagi :(

    ReplyDelete
  6. saat ini yang paling ering kita lihat, memang berkendaraan sambil memegang dan menggunakan hp, entah telepon, games, dan laiinya.

    ReplyDelete
  7. Tidak hanya memeikirkan keselamatan diri, tapi keselamatan orang lain ya

    ReplyDelete
  8. Sepakat banget dengan semua poin yang Mbak sampaikan. Emang sebel kalo ada yang lawan arus terutama, kalo diingetin malah galak. Udah gitu ga pakai helm, kan bahaya, lebih-lebih kalau bawa anak. pake hape saat berkendara juga bikin gemes...

    ReplyDelete
  9. Setiap kali jalan-jalan bersama keluarga, anak-anak saya selalu mengingatkan: "Ba, jangan lupa pakai helm, ya. Kata pak polisi, kalau lampu merah, harus berhenti." :) Itu oleh2 dia saat ada kunjungan dari kepolisian ke TK-nya. :)

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...